Bismillah hirohmanirohhim...
Assalamualikum sedulur semua. Di tahun 2014 ini guna
meminimalisir kecurangan dalam pendaftaran CPNS, pemerintah merubah sistem
pendaftaran CPNS yang semula offline (tes langsung), menjadi offline - online
di tahun 2013 dan ditahun 2014 ini menjadi CPNS online full. Istilahnya dengan
menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) Walaupun pelaksanaanya tidak pertama kali ini namun masih banyak
pelamar yang kebingungan dalam tata cara pendaftaran CPNS ONLINE (CAT) ini.
informasi terakhir yang saya copas dari kemenpan adalah seperti ini ;
" JAKARTA – Pemerintah menetapkan
sistem single entry atau sistem yang
terintegrasi secara online dalam
pelaksanaan pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN), khususnya calon
pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2014. Penegasan penetapan sistem
tertuang dalam Surat Menteri PANRB nomor B/2645/M.PAN-RB/07/2014 tanggal
3 Juli 2014, tentang Kebijakan Pengadaan Formasi ASN tahun 2014.
Surat tersebut merupakan
tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB nomor B/2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20
Juni 2014 perihal Tambahan Alokasi Formasi ASN. Disebutkan, Pejabat
Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah harus menggunakan aplikasi
pendaftaran CPNS secara online yang dimiliki Badan Kepegawaian
Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.
Sejalan dengan kebijakan
tersebut, PPK diminta segera mengirimkan persyaratan pendaftaran CPNS secara
detail di masing-masing instansi Panselnas ASN 2014. “Selanjutnya akan
dipublikasikan melalui website portal pendaftaran seleksi
formasi ASN secara nasional,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto di Jakarta,
Selasa (08/07).
Dijelaskan, situs resmi
nasional untuk pendaftaran seleksi formasi ASN dapat dibuka di http://panselnas.menpan.go.id
Selain itu, persyaratan pendaftaran tersebut dapat disampaikan ke alamat
email evalap.sdmaparatur@menpan.go.id atau evalap.sdmaparatur@gmail.com dalam
bentuk soft copy dengan format word.
Ditambahkan, seleksi
pegawai ASN untuk tahun 2014 secara keseluruhan diwajibkan menggunakan
sistem Computer Assisted Test (CAT). Disarankan agar Kepala
BKD pemerintah kabupaten dan kota mulai berkoordinasi dengan Kanreg BKN atau
Laboratorium Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kemendikbud yang ada di
provinsi, untuk mempersiapkan pelaksanaan seleksi CPNS di kabupaten dan kota,
imbuhnya.(bby/HUMAS MENPANRB).
No comments:
Post a Comment