MONITORING
DAN EVALUASI KURIKULUM
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Kajian Kurikulum dan
Pembelajaran Pendidikan Dasar
Dosen Pengampu :
Dr.SARWI.M.SI
Disusun Oleh :
RINDANG PRAKASIWI (
0103513019 )
BEKTI SULISTYA RINI (
0103513117 )
NOFI RUKDIATMO LESTARI (
0103513123 )
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
DASAR
KONSENTRASI PENDIDIKAN GURU
SEKOLAH DASAR
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum merupakan
inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan
pendidikan.Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan
manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara
sembarangan.Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang
didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.Evaluasi merupakan bagian dari
sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan
evaluasi.Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan
dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan
mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan
serta hasilnya. Makalah ini akan membahas mengenai pengertian evaluasi
kurikulum, pentingnya evaluasi kurikulum, prinsip evaluasi kurikulum dan
macam-macam model evaluasi kurikulum.
Terdapat banyak model yang dapat
digunakan dalam mengevaluasi program pendidikan (pengembangan kurikulum).
Meskipun antara satu dengan lainnya berbeda, tetapi mempunyai maksud yang sama,
yaitu melakukan kegiatan pengumpulan data atau informasi yang berkenaan dengan
objek yang dievaluasi, yang tujuannya menyediakan bahan bagi pengambil
keputusan dalam menentukan tindak lanjut (follow up) suatu program atau
pengembangan.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang
dimaksud monitoring dan evaluasi kurikulum pendidikan dasar?
2. Bagaimana
cara pelaksanaan monitoring dan evaluasi kurikulum pendidikan dasar?
3. Bagaimana
peran evaluasi kurikulum pendidikan dasar?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui monitoring dan evaluasi
kurikulum pendidikan dasar.
2.
Untuk mengetahui cara pelaksanaan monitoring dan evaluasi kurikulum
pendidikan dasar.
3.
Untuk mengetahui peran evaluasi kurikulum pendidikan dasar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Monitoring
Monitoring dan evaluasi tidak sama, tetapi
keduanya memerlukan berbagai unsur dan alat yang sama, antara lain adanya
sasaran-sasaran program yang jelas, target dan indikator, serta basis data yang
mengandung data mutakhir. Sasaran (output,
outcome, impact) perlu ditetapkan sejak awal (pada saat perencanaan),
begitu pula dengan indikator dan sasaran utama. Monitoring dapat mempermudah
kita dalam mengamati terus-menerus trend dan masalah, dan bila perlu melakukan
penyesuaian dalam rencana implementasi atau proses pengelolaan secara tepat
waktu. Bila dikaitkan dengan sistem monitoring yang kokoh, evaluasi tidak hanya
dapat mengidentifikasi hasil-hasil program, tetapi juga dapat menyediakan
informasi mengenai kapan, mengapa, dan bagaimana implementasi program meleset
dari rencana semula dan kemudian menyajikan rekomendasi untuk mengatasi masalah
itu monitoring dan evaluasi dapat dipakai mengidentifikasi dan mengatasi
masalah. Monitoring dan evaluasi juga penting dalam upaya untuk merekam temuan,
inovasi, hasil, dan praktik baik, untuk disebarluaskan serta dimanfaatkan pihak
dan daerah lain dan juga sebagai dasar untuk “merayakan” keberhasilan. Selain
itu, monitoring dan evaluasi merupakan wahana peran serta penerima manfaat
program/kegiatan yang sangat efektif bila dilakukan dengan benar.
Meski ada beberapa kesamaan dan
keterkaitan antara monitoring dan evaluasi, sebaiknya secara konsepsional hal
itu dipahami, dirancang, serta dilaksanakan secara terpisah.Dengan demikian,
sebaiknya penggunaan istilah “monev” dihindari karena merancukan antara dua hal
yang berbeda. Penggunaan istilah “monitoring (atau pemantauan)” dan “evaluasi”
secara terpisah akan membantu menekankan perbedaan proses, tujuan, dan kegunaan
masing- masing fungsi atau proses itu.
Menurut
Websterns monitoring atau
pemantauan yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mengecek penampilan dan
aktifitas yang dikerjakan. Kegiatan monitoring terhadap pelaksanaan kurikulum
pada dasarnya dimaksudkan untuk mengetahui sampai di mana kurikulum baru itu
telah dilaksanakan di sekolah-sekolah dan persoalan-persoalan apa ang dirasakan
di dalam melaksanakan kurikulum tersebut. Dengan kata lain, kegiatan monitoring
ini sebenarnya merupakan kegiatan mengikuti jalannya pelaksanaan kurikulum di
sekolah pada tahun-tahun permulaan ditetapkannya kurikulum tersebut.
Sasaran
di dalam kegiatan monitoring ini lebih dipusatkan pada pemantauan terhadap
kelancaran proses pelaksanaan kurikulum serta sarana yang diperlukan di dalam
kegiatan pelaksanaan tersebut. Segi hasil belajar murid tidak menjaadi sasaran
utama di dalam kegiatan monitoring ini.Untuk mengumpulkan keterangan di dalam
pelaksanaan monitoring tersebut dapat digunakan wawancara, observasi maupun
angket untuk para pelaksana.Monitoring dilakukan pada tahun-tahun permulaan dilaksanakanna
kurikulum baru di sekolah-sekolah, dimana kegiatan ini dilakukan oleh pihak
pengembang kurikulum untuk mengambil tindakan guna memperlancar penyebaran dan
pelaksanaan kurikulum di sekolah-sekolah.
B.
Cara Pelaksanaan Monitoring.
Cara
pelaksanaan pemantauan (monitoring) terhadap kurikulum dapat dilakukan melalui
dua cara yaitu cara langsung dan tidak langsung. Kedua cara tersebut dilakukan
dengan seperangkat kegiatan monitoring yang sama yaitu kegiatan yang berkaitan dengan mengumpulkan,
mencatat, mengolah informasi dan pelaksanaan suatu proyek; kemudian dituangkan
dalam suatu laporan monitoring.
1. Pemantaun
Langsung
Pengertian
pemantauan langsung adalah pemantauan yang dilakukan dengan cara mengunjungi
lokasi proyek. Dengan cara demikian petugas monitoring dapat secara bebas
mengumpulkan informasi ang diperlukan.Agar pengumpulan informasi dapat berjalan
secara efesien maka diperlukan strategi pengumpulan data yaitu;
a. Mempersiapkan instrument pengumpulan
data ; misalnya dengan menyiapkan daftar isi.
b. Menggali informasi pada orang-orang
penting yang memegang posisi dalam pelaksanaan kurikulum tersebut.
c. Melakukan pemantauan langsung ke
lapangan dan petugas monitoring dapat mencatat informasi yang diperlukan sesuai
dengan kehendaknya (sesuai dengan tujuan monitoring).
Dalam
pelaksanaan monitoring secara langsung ini terdaapat kelebihan dan
kelemahannya, kelebihan cara ini diantaranya sebagai berikut;
·
Didapatkan data yang sesuai dengan yang dimaksudkan.
·
Data yang dikumpulakan adalah data yang relative lebih
akurat karena data dikumpulkan sendiri oleh petugas monitoring dan merupakan
data primer.
·
Dengan cara langsung ini petugas bukan saja mengumpulan data
tetapi juga dapat memberikan saran-saran bila tidak sesuai dengan apa yang
direncanakan.
Sedangkan
kelemahan dari cara monitoring langsung ini antara kain dapat disebutkan ;
ü Memerlukan biaya yang relative besar
karena bukan saja factor jarak (tranformasi) tetapi juga untuk mengirim petugas
monitoring ke lokasi.
ü Memerlukan ketelitian yang lebih,
sebab dengan wawancara langsung, seringkali hasilnya tidak sesuai bila petugas
monitoring tidak pandai-pandai mengali data yang baikdan benar.
2. PemantauanTidak
Langsung.
Cara
ini menghendaki petugas monitoring tidak perlu terjun langsung ke lokasi;
tetapi penggalian data dilakukan dengan cara mengirim seperangkat daftar isian
untuk diisi oleh orang lain di lokasi penelitian. Cara tidak langsung ini juga
dapat dilakukan dengan mengumpulkan data melalui laporan-laporan yang dibuat
pimpinan pemantau.
Dalam pengembangan kurikulum, hal yang
dimonitoring adalah pelaksanaan dan hasil pengembangan kurikulum tersebut, yang
disertai dengan pelaporan kemajuan dan kendala dalam pengembangannya atau
pelaksanaannya. Rencana Monitoring sebaiknya mencakup langkah-langkah sebagai
berikut:
Langkah
1:
Tentukan kegiatan dan keluaran utama
yang harus dimonitor, dalam hal ini monitoring dapat difokuskan pada hal-hal
seperti metode atau bahan ajar yang telah dikembangkan, sudahkan sekolah atau
guru mengembangkan metode dan bahan ajar seperti yang telah ditetapkan, apakah
dalam pengembangan tersebut menghasilkan metode dan bahan ajar yang sesuai.Hal
yang perlu diingat adalah jangan berusaha untuk memonitor segala aspek, yang
penting memonitor apa yang telah dilakukan, keluaran apa yang dihasilkan, di
mana, kapan, oleh siapa, dan untuk siapa. Kemudian, hasil monitoring itu
dibandingkan dengan rencana semula, selisih antara rencana dan hasil monitoring
dibuat laporannya, dan kemudian sejauh mungkin faktor-faktor penyebab perbedaan
itu diidentifikasi. Tata cara penyimpanan data juga penting untuk mempermudah
penyusunan laporan yang akurat dan tepat waktu. Sedapat mungkin sumber data
yang telah dikumpulkan secara rutin dimanfaatkan.Ciptakan format pelaporan yang
tidak terlalu rumit, dengan sebagian hasilnya disajikan secara visual/grafik.
Langkah
2:
Tentukan pihak mana yang akan melakukan
monitoring dan kapan dilakukan. Sebaiknya pihak yang melakukan monitoring yang
dimaksud di sini bukan pihak pengelola program langsung, untuk menjaga
independensi. Dengan menganut asas partisipatif, wakil-wakil penerima manfaat
program/kegiatan sedapat mungkin bersama-sama melakukan monitoring. Mengenai
frekuensi, hal ini sebaiknya dilakukan paling tidak setiap enam bulan sekali
untuk sebuah program jangka menengah atau jangka panjang.
Langkah
3:
Tentukan siapa saja yang akan menerima
laporan hasil monitoring. Sebaiknya laporan hasil monitoring disebarkan tidak
hanya pada pihak-pihak pemerintah (eksekutif dan legislatif), tetapi juga pada
pihak pelaksana (misalnya: dinas pendidikan, depag, sekolah, guru), instansi
pemerintah pusat serta wakil-wakil kelompok penerima manfaat untuk meminta
umpan balik. Buatlah pertemuan berkala untuk meninjau kembali tingkat kemajuan
serta memutuskan apakah rencana implementasi perlu disesuaikan.
C.
Evaluasi
dan Kurikulum
Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang
sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu
program.Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
(Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Dari
pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka dapatdisimpulkan bahwa
pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang
manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan.
Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk
mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang
kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi
kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan kebijaksanaan
pendidikan maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum.Hasil-hasil evaluasi
kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijaksanaan pendidikan dan para
pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijaksanaan pengembangan
sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.Komponen
kurikulum yang dievaluasi juga sangat luas. Program evaluasi kurikulum bukan
hanya mengevaluasi hasil belajar siswa dan proses pembelajarannya, tetapi juga
desain dan implementasi kurikulum, kemampuan dan unjuk kerja guru, kemampuan
dan kemajuan siswa, sarana, fasilitas, dan sumber-sumber belajar, dan
lain-lain.
D.
Tujuan
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi pelaksanaan kurikulum
bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar nasional
dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di
daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami,
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta
didik.Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum
sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang
pendidikan.
Evaluasi untuk program pelaksanaan
pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai
tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum
mencakup:
1.
Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum
2.
Indikator keberhasilan penyusunan silabus
3.
Indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan
semester
4.
Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran
5.
Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar
6.
Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar
Menyimak pembahasan di atas maka
dapat dianalisa bahwa tujuan evaluasi kurikulum untuk mengetahui apakah sasaran
yang telah ditetapkan tercapai atau tidak setelah kurikulum itu
diimplementasikan, Selain itu, evaluasi kurikulum dimaksud juga untuk mengetahui
validitas tujuan atau sasaran kurikulum itu sendiri, termasuk penilaian apakah
kurikulum itu sesuai dengan tingkat kecerdasan pelajar atau anak didik
tertentu, apakah mode intruksional yang dipakai yang terbaik untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan, apakah materi yang direkomendasikan terbaik untuk
mencapai tujuan kurikulum atau tujuan intruksional yang diinginkan.
E.
Langkah-langkah
Evaluasi Kurikulum
Pada dasarnya langkah-langkah dalam
mengevaluasi kurikulum ada 2 langkah yaitu;
1. Tahap
Persiapan
Tahap persiapan pada dasarnya
menentukan apa dan bagaimana penilaian harus dilakukan. Artinya, perlu rencana
yang jelas mengenai kegiatan penilaian termasuk alat dan sarana yang
diperlukan. Ada beberapa langkah yang harus dikerjakan dalam tahap persiapan
ini, yakni;
·
Menyusun Term of reference (TOR) penilaian, sebagai
rujukan pelaksanaan penilaian. Dalam TOR ini dijelaskan target dan sasaran
penilaian, lingkup atau objek yang dinilai, organisasi yang menangani penilaian
serta biaya pelaksanaan penilaian.
·
Klasifikasi, artinya mengadakan penelaahan perangkat
evaluasi seperti tujuan yang ingin dicapai, isi penilaian, strategi yang
digunakan, sumber data, instrument dan jadwal penilaian.
·
Ujicoba penilaian ( Try-out), yakni melaksanakan
teknik dan prosedur penilaian di luar sample penilaian. Tujuan utama adalah
untuk melihat keterandalan alat-alat penilaian dan melatih tenaga penilai
termasuk logistiknya, agar kualitas data yang kelak diperoleh lebih meyakinkan
2. TahapPelaksanaan
Setelah uji coba dilaksanakan dan
perbaikan /penyempurnaan prosedur, teknik serta instrumen penelitian, langkah
berikutnya adalah melaksanakan penilaian. Beberapa kegiatan yang dilakukan
dalam tahap pelaksanaan ini antara lain;
·
Pengumpulan data di lapangan artinya melaksanakan penilaian
melalui instrumen yang telah dipersiapkan terhadap sumber data sesuai dengan
program yang telah direncanakan.
·
Menyusun dan mengolah data hasil penilaian baik data yang
dihasilkan berdasarkan persepsi pelaksana kurikulum dan kelompok sasaran
kurikulum maupun data berdasarkan hasil amatan dan monitoring penilai.
·
Menyusun deskripsi kurikulum tersebut, berdasarkan data
informasi yang diperoleh dari hasil penilaian.
·
Menentukan judgment terhadap deskripsi kurikulum
berdasarkan criteria tertentu yang telah ditentukan.judgment dapat menggunakan
dua macam logika yakni logika vertical dan horizontal.
·
Pembahasan dan pengukuhan hasil- hasil penilaian dalam satu
pertemuan khusus yang melibatkan tim penilai dengan pelaksana kurikulum,
pengambilan keputusan dan mungkin dari unsur lain yang relevan, sangat
diperlukan, sebelum hasil –hasil tersebut dimanfaatkan.
F.
Peranan
Evaluasi Kurikulum
Peranan
evaluasi kebijaksanaan dalam kurikulum khususnya pendidikan umumnya minimal
berkenaan dengan tiga hal, yaitu:
1. Evaluasi
sebagai moral judgement
Konsep
utama dalam evaluasi adalah masalah nilai. Hasil dari suatu evaluasi berisi
suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Evaluasi bukan
merupakan suatu proses tunggal, minimal meliputi 2 kegiatan, pertama
mengumpulkan informasi dan kedua menentukan suatu keputusan.
Masalah-masalah dan konsep-konsep dalam
pendidikan selalu mengalami pengembangan, maka pertalian antara informasi
pendidikan selalu mengalami perkembangan maka pertalian antara informasi
pendidikan yang diperoleh dengan keputusan yang diambil tidak selalu sama,
mengalami perkembangan pula.
2. Evaluasi
dan penentuan keputusan
Pengambil
keputusan dalam pendidikan atau khususnya dalam pelaksanaan kurikulum.
Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu:
guru, murid, orangtua, kepala sekolah, para inspektur, pengembang kurikulum dan
sebagainya. Siapa diantara mereka yang memegang peranan paling besar dalam
penentuan keputusan.Pada prinsipnya tiap individu di atas membuat keputusan
sesuai dengan posisinya.
Pengambil
keputusan dalam proses evaluasi memegang posisi nilai yang berbeda, sesuai
dengan posisinya. Salahsatu kesulitan yang dihadapi dalam penggunaan hasil
evaluasi bagi pengambilan keputusan adalah hasil evaluasi yang diterima oleh
berbagai pihak pengambil keputusan adalah sama.
3. Konsensus
nilai
Dalam
bagian yang terdahulu sudah dikemukakan bahwa penelitian pendidikan dan evaluasi
kurikulum sebagai perilaku sosial berisi nilai-nilai.Dalam berbagai situasi
pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai
dibawakan oleh orang-orang yang turut terlibat (berpartisipasi) dalam kegiatan
penilaian atau evaluasi.Para partisipan dalam evaluasi pendidikan dapat terdiri
atas orang tua, murid, guru, pengembang kurikulum, administrator, ahli politik,
ahli ekonomi, penerbit, arsitek dsb.
G.
Ujian
sebagai Evaluasi Sosial
Sejak
diperkenalkan sistem ujian atau tes untuk umum di Amerika Serikat dan
negara-negara lain, pengukuran yang berbentuk umum tersebut merupakan salah
satu model evaluasi dalam pendidikan. Keberhasilan dalam ujian pengetahuan dan
kemampuan skolastik selama bertahun-tahun ditentukan oleh kemampuan mengingat
fakta-fakta.Ujian bukan saja menunjukkan nilai pengetahuan atau kemampuan
secara sosial, tetapi juga telah merupakan peraturan dari sekolah.Sistem ujian
yang dilaksanakan, lebih banyak digunakan untuk mengukur kemampuan siswa.Untuk
menilai gambaran sekolah secara keseluruhan.Sedangkan untuk mengukur kemampuan
siswa digunakan istilah assessment maka untuk penilaian keseluruhan situasi
sekolah lebih tepat digunakan istilah evaluation.
Para
evaluator menyadari bahwa aneka macam kerangka kerja evaluasi mempunyai
implikasi terhadap penentuan keputusan pendidikan. Barry Mc. Donald (1975),
mendasarkan argumentasinya pada anggapan dasar bahwa evaluasi merupakan
kegiatan politik. Ia membedakan adanya tiga tipe evaluasi dalam pendidikan dan
kurikulum, yaitu:
1. Evaluasi
birokratik
Merupakan
suatu layanan yang bersifat unconditional terhadap lembaga-lembaga pemerintahan
yang memiliki wewenang kontrol terbesar dalam alokasi sumber-sumber pendidikan.
2. Evaluasi
otokratik
Merupakan
layanan evaluasi terhadap lembaga-lembaga pemerintah yang mempunyai wewenang
control cukup besar dalam mengalokasikan sumber-sumber pendidikan.
3. Evaluasi
demokratik
Merupakan
layanan pemberian informasi terhadap masyarakat, tentang program-program
pendidikan.
H.
Model-model
Evaluasi Kurikulum
Model
evaluasi kurikulum sebagai fenomena sejarah merupakan suatu elemen dalam proses
sosial yang dihubungkan dengan perkembangan
pendidikan. Model - model evaluasi kurikulum diantaranya yaitu.
1. Evaluasi
Model Penelitian
Model
evaluasi kurikulum yang menggunakan model penelitian didasarkan atas teori dan
metode tes psikologis serta eksperimen lapangan.
Eksperimen lapangan
dalam pendidikan, dimulai pada tahun 1930 dengan menggunakan metode yang biasa
digunakan dalam penelitian botani pertanian. Para ahli botani pertanian
mengadakan percobaan untuk ditanam pada petak-petak tanah yang memiliki
kesuburan dan lain-lain yang sama. Dari percobaan tersebut dapat diketahui
benih mana yang paling produktif.Percobaan serupa dapat juga digunakan untuk
mengetahui pengaruh tanah, pupuk dan sebagainya terhadap produktivitas suatu
macam benih.
Model eksperimen dalam botani pertanian dapat
digunakan dalam pendidikan, anak dapat disamakan dengan benih, sedang kurikulum
serta berbagai fasilitas serta sistem sekolah dapat disamakan dengan tanah dan
pemeliharaannya. Untuk mengetahui tingkat kesuburan benih (anak) serta hasil
yang dicapai pada akhir program percobaan dapat digunakan tes (pretest dan post
test).
Comparative
approach dalam evaluasi. Salah satu pendekatan dalam evaluasi yang menggunakan
eksperimen lapangan adalah mengadakan pembandingan antara dua macam
kelompok anak, umpamanya yang menggunakan dua metode belajar yang berbeda.
Kelompok pertama belajar membaca dengan menggunakan metode global dan kelompok
lain menggunakan metode unsur. Rancangan penelitian lapangan ini membutuhkan
persiapan yang sangat teliti dan rinci, seperti sampel, variabel yang
terkontrol, hipotesis, treatment, tes hasil belajar dan sebagainya, perlu
dirumuskan secara tepat dan rinci.
2. Evaluasi Model Objektif
Evaluasi model objektif (model tujuan) berasal dari Amerika Serika.,
Perbedaan model objektif dengan model komparatif ada dalam dua hal :
a. Dalam model objektif evaluasi merupakan bagian yang sangat penting dari proses
pengembangan kurikulum.
b. Kurikulum tidak dibandingkan dengan kurikulum lain tetapi diukur
dengan seperangkat objektif (tujuan khusus).
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh tim pengembang
model objektif, yaitu:
a. Ada kesepakatan tentang tujuan-tujuan kurikulum.
b. Merumuskan tujuan-tujuan tersebut dalam perbuatan siswa.
c. Menyusun materi kurikulum yang sesuai dengan tujuan tersebut.
d. Mengukur kesesuaian antara perilaku siswa dengan hasil yang
diinginkan.
Dasar-dasar
teori Tylor dan Bloom menjadi prinsip sentral dalam berbagai rancangan
kurikulum dan mencapai puncaknya dalam sistem belajar berprograman dan sistem
instruksional. Sistem pengajaran yang terkenal adalah IPI
(Individually Prescribed Instruct‑on) yaitu:
a.
Tujuan-tujuan
pengajaran yang disusun dalam daerah-daerah, tingkat-tingkat dan unit-unit.
b.
Suatu prosedur program testing.
c.
Pedoman prosedur penulisan.
d.
Materi dan alat pengajaran.
e.
Kegiatan guru dalam kelas.
f.
Kegiatan murid dalam kelas.
g.
Prosedur pengelolaan kelas.
3. Evaluasi Model Campuran Multivariasi
Evaluasi
model perbandingan dan model Tylor dan Bloom melahirkan evaluasi model campuran
multivariasi, yaitu strategi evaluasi yang menyatukan unsur-unsur dari kedua
pendekatan tersebut. Seperti halnya pada eksperimen lapangan serta
usaha-usaha awal dari Tylor dan Bloom, metode tersebut masuk kebidang kurikulum dari proyek evaluasi.Metode-metode
tersebut masuk ke bidang kurikulum setelah komputer dan program paket
berkembang yaitu tahun 1960.
Langkah-langkah model multivariasi adalah sebagai berikut:
a. Mencari sekolah yang berminat untuk dievaluasi/diteliti.
b. Melaksanakan program.
c. Sementara tim penyusun, menyusun tujuan yang meliputi semua tujuan dari pengajaran
d. Bila semua informasi yang diharapkan telah terkumpul, maka mulailah pekerjaan komputer.
e. Tipe analisis dapat juga digunakan untuk mengukur pengaruh dari beberapa variabel
yang berbeda.
Beberapa kesulitan yang dihadapi dalam model multivariasi,
yaitu:
a. Diharapkan memberikan tes statistik yang signifikan.
b. Terlalu banyaknya variabel yang perlu dihitung.
c. Model
multivariasi telah mengurangi masalah control berkenaan dengan eksperimen
lapangan tetapi menghadapi masalah-masalah pembandingan.
BAB III
SIMPULAN
Monitoring atau pemantauan yaitu
kegiatan yang dilakukan untuk mengecek penampilan dan aktifitas yang dikerjakan. Monitoring ini sebenarnya merupakan
kegiatan mengikuti jalannya pelaksanaan kurikulum di sekolah pada tahun-tahun
permulaan ditetapkannya kurikulum tersebut.Cara pelaksanaan pemantauan
(monitoring) terhadap kurikulum dapat dilakukan melalui dua cara yaitu cara
langsung dan tidak langsung.
Evaluasi
kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian
efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi
kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang
valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang
berjalan atau telah dijalankan.Evaluasi pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur
seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar nasional dipakai sebagai pedoman
pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami,
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik.Evaluasi
dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya
untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap
jenjang pendidikan.
Peranan evaluasi
kebijaksanaan dalam kurikulum khususnya pendidikan umumnya minimal berkenaan
dengan tiga hal, yaitu evaluasi
sebagai moral judgement, evaluasi
dan penentuan keputusan, konsensus
nilai.Model - model
evaluasi kurikulum diantaranya yaitu: evaluasi
model penelitian,xevaluasi model objektif, dan evaluasi model campuran multivariasi.
DAFTAR PUSTAKA
Soedarminto,dkk.
1999. Pengembangan Kurikulum Bahan
Belajar. Jakarta: Universitar
Terbuka, Depdikbud.
Sukmadinata, Nana.2011.
Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.
Muiz, Abdul. 2013. Monitoring dan Evaluasi Kurikulum.
(online) http://amcreative.wordpress.com/pemantauan-kurikulum/ . Diakses Rabu, 9 April 2014 Pukul
14.32 WIB.
No comments:
Post a Comment