DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM
Oleh ;
Dwijana
Belthia Caraen
Hayunita Niki Fadhilla
Lilik Suryani
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dengan tujuan memperbaiki sistem
pendidikan, pemerintah melakukan perubahan., walaupun pada kenyataannya setiap
kurikulum pasti memiliki kekurangan sehingga perlu dievaluasi dan diperbaiki
agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik.
Pada dasarnya, perubahan kurikulum
dilakukan dengan dua cara, yakni dengan mengganti beberapa komponen di dalam
kurikulum atau mengganti secara keseluruhan komponen-komponen kurikulum. Di
Indonesia, sejak pasca kemerdekaan tercatat telah dilakukan perubahan sebanyak sembilan
kali. Kurikulum periode 1947 sampai 1994 bersifat sentralistik sedangkan
penerapan kurikulum KBK dan KTSP diberlakukan secara desentralistik. Pada
periode tersebut, sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan
kurikulum untuk diterapkan di setiap satuan pendidikan masing-masing.
Menteri Pendidikan Nasional Indonesia,
Muhammad Nuh, mengatakan bahwa Kurikulum
2013 dirancang sebagai upaya mempersiapkan generasi Indonesia 2045 (100 tahun
Indonesia Merdeka), sekaligus memanfaatkan momentum populasi usia produktif
yang jumlahnya sangat melimpah agar menjadi bonus demografi dan tidak menjadi
bencana demografi.(Menyambut Kurikulum 2013:XI).
Kompetensi masa depan seperti
kreativitas, daya inovasi, dan masalah mendasar yang sedang dihadapi bangsa
terkait dengan moralitas, kejujuran, etika, tata karma, toleransi dan penguatan
sabuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mendapat perhatian khusus. Hal
ini tercermin dari penggunaan pendekatan saintifik dalam proses pembelajaran,
penguatan mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, muatan local, dan menjadikan Pramuka sebagai
ekstra kurikuler wajib.
Setidaknya ada 3 konsep tentang
kurikulum 2013, yaitu: kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai
bidang studi. Sebagai substansi, konsep
ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun
kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di
lapangan. Sebagai sistem, konsep ini dapat dipastikan mengalami perubahan dari
konsep kurikulum sebelumnya sebab wacana pergantian kurikulum dalam system
pendidikan merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan. Namun dalam menentukan sistem yang
baru para pembuat kebijakan tidak melakukannya dengan sembarangan. Tentu ada
kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang mengaturnya.
B.
Rumusan Masalah
Makalah ini mencoba untuk memaparkan: Apa yang
menjadi landasan-landasan dan prinsip-prinsip yang mendasari proses
pengembangan kurikulum 2013?
C.
Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan dari makalah ini adalah untuk mengetahui landasan-landasan dan prinsip-prinsip yang
mendasari proses pengembangan kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
Tentu banyak sekali
alasan mengapa terjadi perubahan kurikulum. Di samping alasan bahwa kurikulum
sebelumnya harus disempurnakan karena kekurangan di sana-sini, tentu alasan
yang paling mendasar adalah agar kurikulum yang akan diterapkan tersebut mampu
menjawab tantangan zaman yang terus berubah tanpa dapat dicegah, dan untuk
mempersiapkan peserta didik yang mampu bersaing di masa depan dengan segala
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mengingat pentingnya
peranan kurikulum di dalam pendidikan dan di dalam perkembangan kehidupan
manusia, penyusunan kurikulum tidak dapat dikerjakan sembarangan. Penyusunan kurikulum
membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan atas hasil-hasil
pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Adapun yang menjadi landasan dalam pengembangan
kurikulum 2013 adalah:
2.1.
Landasan Filosofis
UU No. 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Pasal 1 butir 1 menyatakan bahwa, “Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.”
Undang-undang ini dirumuskan dengan berlandaskan pada falsafah Negara yaitu
Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila sebagai filsafat Bangsa dan Negara Indonesia menjadi sumber utama dan penentu
arah yang akan dicapai dalam kurikulum. Nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila harus tumbuh dalam diri peserta didik. Landasan filosofi pengembangan
kurikulum 2013 berakar pada budaya lokal dan bangsa, pandangan filsafat
eksperimentalisme, rekonstruksi sosial, pandangan filsafat esensialisme dan
perenialisme, pandangan filsafat eksistensialisme dan romatik naturalism.
2.1.1.
Berakar pada
budaya lokal dan bangsa memiliki arti bahwa kurikulum harus memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dari budaya setempat dan nasional
tentang berbagai nilai hidup yang penting. Kurikulum juga harus memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam mengembangkan
nilai-nilai budaya setempat dan nasional menjadi nilai budaya yang digunakan
dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi nilai yang dikembangkan lebih lanjut
untuk kehidupan di masa depan.
2.1.2.
Kurikulum yang
dikembangkan berdasarkan pandangan filsafat eksperimentalisme
harus dapat mendekatkan apa yang dipelajari di sekolah dengan apa yang terjadi
di masyarakat.
2.1.3. Filosofi rekonstruksi sosial memberi arah
kepada kurikulum untuk menempatkan peserta didik sebagai subjek yang peduli pada
lingkungan social, alam, dan lingkungan budaya. Kurikulum juga harus dapat
menjadi sarana untuk mengembangkan potensi intelektual, berpikir rasional, dan
kemampuan membangun masyarakat demokratis peserta didik menjadi suatu kemampuan
yang dapat digunakan untuk mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
2.1.4. Filsafat esensialisme dan perenialisme berpendapat
bahwa kurikulum harus menempatkan kemampuan intelektual dan berpikir rasional
sebagai aspek penting yang harus menjadi kepedulian kurikulum untuk
dikembangkan. Kurikulum harus dapat mewujudkan peserta didik menjadi manusia
yang terdidik dan sekolah harus menjadi centre
for excellence.
2.1.5. Pandangan filsafat
esensialisme dan perenialisme menuntut kurikulum mampu membentuk peserta
didik menjadi manusia cerdas secara akademik dan memiliki kepedulian social.
2.1.6. Pandangan filsafat eksistensialisme dan romatik naturalisme
memberi arah dalam pengemabngan kurikulum, sehingga kurikulum dapat mewujudkan
peserta didik memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, kemampuan berinteraksi
dengan seksama dalam mengangkat harkat kemanusiaan, dan kebebasan berinisiatif
serta berkreasi. Menurut pandangan filsafat ini setiap individu peserta didik
adalah unik, memiliki kebutuhan belajar yg unik, perlu mendapat perhatian secara individual, dan
memiliki kebebasan untuk menentukan kehidupan mereka.
Pada intinya
kurikulum harus mampu mengembangkan seluruh potensi manusia yaitu menjadikan
peserta didik sebagai manusia seutuhnya. Manusia yang memiliki kekuatan yang
berguna bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
2.2.
Landasan Yuridis dan
Empiris Kurikulum 2013
2.2.1.
Permendikbud Nomor 71
Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan
Dasar dan menengah menetapkan Buku Teks Pelajaran sebagai buku siswa (Lampiran
II) dan Buku Panduan Guru sebagai Buku Guru (Lampiran II) yang layak digunakan
dalam pembelajaran. Setiap guru harus memahami baik buku siswa maupun guru dan
mampu menggunakannya dalam pembelajaran.
2.2.2.
Permendikbud Nomor 65
tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan
bahwa perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penilaian proses pembelajaran menggunakan
pendekatan penilaian otentik (authentic assessment) yang menilai kesiapan
siswa, proses dan hasil belajar secara utuh. Pelaksanaan pembelajaran juga
melaksanakan program remedial dan program pengayaan. Implementasi kurikulum
akan sesuai dengan harapan apabila guru mampu menyusun RPP serta melaksanakan
dan memahami konsep penilaian autentik serta melaksanakannnya.
Permendikbud
Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan menengah
menyebutkan bahwa “Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi,
maka prinsip pembelajaran yang digunakan dari pembelajaran parsial menuju
pembelajaran terpadu”.
2.2.3.
Permendikbud No. 67
Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum SD/MI meneyebutkan bahwa, “Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada
SD/Mi dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari kelas
I-VI.
2.2.4.
UU No.20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV, bagian kedua Pasal 7 ayat (1) dan
(2) :
a.
Orangtua berhak
berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang
perkembangan pendidikan anaknya
b.
Orangtua dari anak
usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.
Amanat yang tertuang dalam undang-undang ini menunjukkna bahwa
penyelenggara pendidikan termasuk guru berkewajiban untuk memberikan informasi
kepada orangtua tentang perkembangan yang telah dicapai anaknya. Hal ini juga
berkenanaan dengan kewajiban orangtua untuk memberi informasi yang berkaitan
dengan kondisi anak kepada guru. Hal ini bertujuan agar guru dapat merancang
program pembelajaran yang tepat bagi perkembangan peserta didik. Oleh karenanya
diperlukan komunikasi antar orangtua dan guru agar masing-masing pihak dapat
berperan serta dalam mendukung pendidikan anak.
2.3 Landasan Psikologi
Dalam proses pendidikan terjadi interaksi antar individu manusia, yaitu
antara peserta didik dengan pendidikdan juga antara peserta didik dengan
orang-orang lainnya. Kondisi psikologis merupakan karakteristik psiko-fisik
seseorang sebagai individu yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku dalam
interaksi dengan lingkungannya. Perilaku tersebut merupakan manifestasi dari
ciri-ciri kehidupannya, baik yang tampak maupun yang tidak tampak, perilaku
kognitif, efektif, dan psikomotor.
Peserta didik
merupakan individu yang sedang belajar dalam proses perkembangan. Tugas seorang
guru adalah membantu perkembangan peserta didik secara optimal. Apa yang
dididikkan dan bagaimana cara mendidiknya, perlu disesuaikan dengan pola-pola
perkembangan anak.
Landasan psikologi
berkenaan dengan tingkah laku manusia yang berkaitan dengan cara peserta didik
belajar, dan faktor apa yang dapat menghambat kemauan belajar mereka, selain
itu psikologis memberikan landasan berfikir tentang hakikat proses belajar
mengajar dan tingkat-tingkat perkembangan peserta didik. Kurikulum pada
dasarnya disusun agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Ini berarti kurikulum dan pengajaran yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan
peserta didik sebagai peserta utama dalam proses belajar mengajar akan lebih
meningkatkan keberhasilan kurikulum yang mengabaikan faktor psikologi peserta
didik.
Psikologi Perkembangan
Psikologi perkembangan membahas
perkembangan individu sejak masa konsepsi, yaitu masa pertemuan spermatozoid
dengan sel telur sampai dengan dewasa. Sejak dilahirkan, anak sudah
memperlihatkan keunikan–keunikan yang berbeda satu sama lainnya, seperti
pernyataan dirinya dalam bentuk tangisan dan gerakan–gerakan tubuhnya. Hal ini
menggambarkan bahwa sejak lahir anak telah memiliki potensi untuk berkembang.
Di dalam psikologi perkembangan terdapat banyak pandangan ahli berkenaan dengan
perkembangan individu pada tiap–tiap fase perkembangan.
Pandangan tentang anak sebagai
makhluk yang unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum
pendidikan. Setiap anak merupakan pribadi tersendiri, memiliki perbedaan di
samping persamaannya. Implikasi dari hal tersebut terhadap pengembangan
kurikulum, antara lain:
1.
Tiap anak diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat,
dan kebutuhannya,
2.
Di samping disediakan pembelajaran yang bersifat umum (program inti) yang
harus dipelajari peserta didik di sekolah, disediakan pula pembelajaran pilihan
sesuai minat dan bakat anak,
3.
Kurikulum selain menyediakan bahan ajar yang bersifat kejuruan juga
menyediakan bahan ajar yang bersifat akademik,
4.
Kurikulum memuat tujuan yang mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan
ketrampilan yang menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan bathin.
Psikologi Perkembangan
Psikologi
perkembangan membahas perkembangan individu sejak masa konsepsi, yaitu masa
pertemuan spermatozoid dengan sel telur sampai dengan dewasa.
Pengetahuan
perkembangan individu diperoleh melalui studi yang bersifat longitudinal, cross
sectional, psikoanalitik, sosiologik atau studi kasus. Metode Cross Sectional
mempelajari beribu-ribu anak dari berbagai tingkatan usia, mencatat ciri – ciri
fisik dan mental, pola-pola perkembangan dan kemampuan, serta perilaku mereka.
Studi Psikoanalitik mempelajari perkembangan anak pada masa kana- kanal
(balita). Pengalaman yang tidak menyenangkan pada masa balita dapat mengganggu
perkembangan pada masa berikutnya. Metode sosiologik mempelajari perkembangan
anak dilihat darituntutan akan tugas – tugas yang harus dihadapi dan dilakukan
dalam masyarakat. Metode Studi Kasus mempelajari kasus – kasus tertentu yang
pernah dialami oleh anak yang berpengaruh terhadap perkembangan anak.
Pandangan tentang anak sebagai
makhluk yang unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum
pendidikan. Setiap anak merupakan pribadi tersendiri, memiliki perbedaan di
samping persamaannya. Implikasi dari hal tersebut terhadap pengembangan
kurikulum, antara lain:
1.
Tiap anak diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat, dan
kebutuhannya,
2.
Di samping disediakan pembelajaran yang bersifat umum (program inti) yang
harus dipelajari peserta didik di sekolah, disediakan pula pembelajaran pilihan
sesuai minat dan bakat anak,
3.
Kurikulum selain menyediakan bahan ajar yang bersifat kejuruan juga
menyediakan bahan ajar yang bersifat akademik,
4.
Kurikulum memuat tujuan yang mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan
ketrampilan yang menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan bathin.
Implikasi lain dari pengetahuan
tentang anak sebagai peserta didik terhadap proses pembelajaran (actual
curriculum) dapat diuraikan sebagai berikut;
1.
Tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara operasional selalu berpusat pada
perubahan tingkah laku anak didik,
2.
Bahan/materi pembelajaran yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan,
minat dan perhatian anak, bahan tersebut mudah diterima oleh anak,
3.
Strategi pembelajaran yang digunakan harus sesuai dengan tahap perkembangan
anak,
4.
Media yang digunakan selalu menarik perhatian dan minat anak didik, dan
5.
Sistem evaluasi berpadu dalam satu kesatuan yang menyeluruh dan
berkesinambungan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan dilaksanakan secara
terus – menerus.
Psikologi Belajar
Psikologi
belajar merupakan suatu studi tentang bagaimana individu belajar. Segala
perubahan tingkah laku baik yang berbentuh kognitif, afektif, maupun psikomotor
dan terjadi karena proses pengalaman dapat dikategorikan sebagai perilaku
belajar. Namun, jika perubahan yang terjadi karena instink atau karena
perkembangan serta pengaruh hal-hal yang bersifat kimiawi tidak termasuk
belajar.
Menurut Morris L. Bigge dan
Maurice P Hunt ada tiga keluarga rumpun teori belajar, yaitu teori disiplin
mental, behaviorisme, dam kognitive Gestalt field.
1.
Rumpun
atau kelompok Disiplin
Menurut rumpun dari teori disiplin
mental dari kelahirannya anak telah memiliki potensi – potensi tertentu.
Belajar merupakan upaya untuk mengembangkan potensi – potensi tersebut.
2.
Rumpun
atau kelompok belajar behaviorisme
Nama lain rumpun ini adalah S-R
stimulus respons. Kelompok ini mencakup tiga teori yaitu S-R bond,
conditioning, dan reinforcement. Kelompok teori ini berangkat dari asumsi bahwa
anak atau individu tidak memiliki atau membawa potensi apa – apa dari
kelahirannya. Perkembangan anak ditentukan oleh faktor – faktor yang berasal
dari lingkungan. Lingkunganlah, apakah lingkungan keluarga, sekolah, atau
masyarakat; lingkungan manusia, alam, budaya, religi yang membentuknya. Kelompok
teori ini tidak mengakui sesuatu yang bersifat mental. Perkembangan anak
menyangkut hal – hal nyata yang dapat dilihat, diamati.
3.
Rumpun
atau kelompok Kognitive Gestalt Field
Teori belajar dari rumpun ini
adalah teori insight. Aliran ini bersumber dari psikologi Gestalt Field.
Menurut mereka belajar adalah proses mengembangkan insight atau pemahaman baru
atau mengubah pemahaman lama. Pemahaman terjadi apabila individu menemukan cara
baru dalam menggunakan unsur – unsur yang ada dalam lingkungan, termasuk
struktur tubuhnya sendiri.
Teori belajar Goal insight
berkembang dari psikologi configurationlism dimana individu selalu berinteraksi
dengan lingkungan. Perbuatan individu selalu bertujuan, dan diarahkan kepada
pembentukan hubungan dengan lingkungan.
Teori belajar cognive Field
bersumber pada psikologi lapangan (field Psikology). Teori ini berkenaan dengan
bagaimana individu memahami dirinya dan lingkungannya, bagaimana ia menggunakan
pengetahuan dan pengenalannya serta berbuat terhadap lingkungannya. Bagi
penganut teori ini, belajar merupakan pengaruh interaksi, dalamproses interaksi
tersebut ia mendapatkan pemahaman baru atau menemukan struktur kognitif lama. Dalam
membimbing proses belajar, guru harus mengerti akan dirinya dan orang lain,
sebab dirinya dan orang lain serta lingkungannya merupakan satu kesatuan.
Prinsip-prinsip maupun penerapan dari organismic/cognitive gestalt field,
antara lain ;
-
Belajar
berdasarkan keseluruhan
Prinsip ini mempunyai pandangan sebagaimana proses pembelajaran
terpadu. Pelajaran yang yang diberikan kepada peserta didik bersumber pada
suatu masalah atau pkok yang luas yang harus dipecahkan oleh peserta didik,
peserta didik mengolah bahan pembelajaran dengan reaksi seluruh pelajaran oleh
keseluruhan jiwanya.
-
Belajar
adalah pembentukan kepribadian
Anak dipandang sebagai makhluk keseluruhan, anak diimbing untuk
mendapat pengetahuan, sikap, dan ketrampilan secara berimbang. Ia dibina untuk
menjadi manusia seutuhnya yang memiliki keseimbangan lahir dan batin antara
pengetahuan dengan sikapnya. Seluruh kepribadiannya diharapkan utuh melalui
program pembelajaran yang terpadu.
-
Belajar
berkat pemahaman
Belajar merupakan proses pemahaman. Pemahaman mengandung makna
penguasaan pengetahuan, dapat menyelaraskan sikap dan ketrampilannya.
Ketrampilan menghubungkan bagian-bagian pengetahuan untuk diperoleh sesuatu
kesimpulan merupakan wujud pemahaman.
-
Belajar
berdasarkan pengalaman
Proses belajar adalah bekerja, mereaksi, memahami, dan mengalami.
Dalam proses pembelajaran peserta didik harus aktif dengan pengolahan bahan
pembelajaran melalui diskusi, Tanya jawab, kerja kelompok, demonstrasi, survey
lapangan, dan sejenisnya
-
Belajar
adalah proses berkelanjutan
Belajar adalah proses sepanjang masa. Manusia tidak pernah
berhenti untuk belajar, hal ini dilakukan karena faktor kebutuhan. Dalam
pelaksanaannnya dianjurkan dalam pengembangannya kurikulum tidak hanya terpaku
pada proses pembelajaran yang ada tetapi mengembangkan proses pembelajaran yang
bersifat ekstra untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Keberhasilan belajar
tidak hanya ditentukan oleh kemampuan anak didik tetapi menyangkut minat,
perhatian, dan kebutuhannya. Dalam kaitan ini motivasi sangat menentukan dan
diperlukan.
4.
Landasan
Sosiologis
Landasan ini berkenaan dengan penyampaian kebudayaan, proses
sosialisasi individu dan rekontruksi masyarakat, landasan sosial budaya
ternyata bukan hanya semata – mata digunakan dalam mengembangkan kurikulum pada
tingkat nasioanal, melainkan juga bagi guru dalam pembinaan kurikulum tingkat
sekolah atau bahkan tingkat pengajaran.
5.
Landasan
Organisatoris
Landasan ini berkenaan dengan
organisasi kurikulum. Dilihat dari organisasinya, ada tiga tipe bentuk
kurikulum:
a. Kurikulum yang berisi sejumlah
mata pelajaran yang terpisah –pisah (ceparated subject curriculum)
b. Kurikulum yang berisi sejumlah
mata pelajaran yang sejenis, dihubung – hubungkan (corelated curriculum)
c. Kurikulum yang terdiri dari
peleburan semua / hampir semua mata pelajaran (integrated curriculum)
No comments:
Post a Comment