Friday, 2 May 2014

DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM




DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM


Oleh ;
Dwijana Belthia Caraen
Hayunita Niki Fadhilla
Lilik Suryani





BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
          Dengan tujuan memperbaiki sistem pendidikan, pemerintah melakukan perubahan., walaupun pada kenyataannya setiap kurikulum pasti memiliki kekurangan sehingga perlu dievaluasi dan diperbaiki agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik.
          Pada dasarnya, perubahan kurikulum dilakukan dengan dua cara, yakni dengan mengganti beberapa komponen di dalam kurikulum atau mengganti secara keseluruhan komponen-komponen kurikulum. Di Indonesia, sejak pasca kemerdekaan tercatat telah dilakukan perubahan sebanyak sembilan kali. Kurikulum periode 1947 sampai 1994 bersifat sentralistik sedangkan penerapan kurikulum KBK dan KTSP diberlakukan secara desentralistik. Pada periode tersebut, sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum untuk diterapkan di setiap satuan pendidikan masing-masing.
         Menteri Pendidikan Nasional Indonesia,  Muhammad Nuh, mengatakan bahwa Kurikulum 2013 dirancang sebagai upaya mempersiapkan generasi Indonesia 2045 (100 tahun Indonesia Merdeka), sekaligus memanfaatkan momentum populasi usia produktif yang jumlahnya sangat melimpah agar menjadi bonus demografi dan tidak menjadi bencana demografi.(Menyambut Kurikulum 2013:XI).
          Kompetensi masa depan seperti kreativitas, daya inovasi, dan masalah mendasar yang sedang dihadapi bangsa terkait dengan moralitas, kejujuran, etika, tata karma, toleransi dan penguatan sabuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mendapat perhatian khusus. Hal ini tercermin dari penggunaan pendekatan saintifik dalam proses pembelajaran, penguatan mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, muatan local, dan menjadikan Pramuka sebagai ekstra kurikuler wajib.
          Setidaknya ada 3 konsep tentang kurikulum 2013, yaitu: kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.  Sebagai substansi, konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di lapangan. Sebagai sistem, konsep ini dapat dipastikan mengalami perubahan dari konsep kurikulum sebelumnya sebab wacana pergantian kurikulum dalam system pendidikan merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan  alam manusia terus mengalami  perubahan. Namun dalam menentukan sistem yang baru para pembuat kebijakan tidak melakukannya dengan sembarangan. Tentu ada kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang mengaturnya.

B.    Rumusan Masalah
         
 Makalah ini mencoba untuk memaparkan: Apa yang menjadi landasan-landasan dan prinsip-prinsip yang mendasari proses pengembangan kurikulum 2013?
C.    Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan dari makalah ini adalah untuk mengetahui  landasan-landasan dan prinsip-prinsip yang mendasari proses pengembangan kurikulum 2013.


BAB II
PEMBAHASAN
          Tentu banyak sekali alasan mengapa terjadi perubahan kurikulum. Di samping alasan bahwa kurikulum sebelumnya harus disempurnakan karena kekurangan di sana-sini, tentu alasan yang paling mendasar adalah agar kurikulum yang akan diterapkan tersebut mampu menjawab tantangan zaman yang terus berubah tanpa dapat dicegah, dan untuk mempersiapkan peserta didik yang mampu bersaing di masa depan dengan segala kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
          Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan di dalam perkembangan kehidupan manusia, penyusunan kurikulum tidak dapat dikerjakan sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan atas hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
          Adapun  yang menjadi landasan dalam pengembangan kurikulum 2013 adalah:
2.1. Landasan Filosofis
          UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 butir 1 menyatakan bahwa, “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual  keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.” Undang-undang ini dirumuskan dengan berlandaskan pada falsafah Negara yaitu Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila sebagai filsafat Bangsa dan Negara  Indonesia menjadi sumber utama dan penentu arah yang akan dicapai dalam kurikulum. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus tumbuh dalam diri peserta didik. Landasan filosofi pengembangan kurikulum 2013 berakar pada budaya lokal dan bangsa, pandangan filsafat eksperimentalisme, rekonstruksi sosial, pandangan filsafat esensialisme dan perenialisme, pandangan filsafat eksistensialisme dan romatik naturalism.
2.1.1.        Berakar pada budaya lokal dan bangsa memiliki arti bahwa kurikulum harus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dari budaya setempat dan nasional tentang berbagai nilai hidup yang penting. Kurikulum juga harus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam mengembangkan nilai-nilai budaya setempat dan nasional menjadi nilai budaya yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi nilai yang dikembangkan lebih lanjut untuk kehidupan di masa depan.
2.1.2.         Kurikulum yang dikembangkan berdasarkan pandangan filsafat eksperimentalisme harus dapat mendekatkan apa yang dipelajari di sekolah dengan apa yang terjadi di masyarakat.
        2.1.3. Filosofi rekonstruksi sosial memberi arah kepada kurikulum untuk menempatkan peserta didik sebagai subjek yang peduli pada lingkungan social, alam, dan lingkungan budaya. Kurikulum juga harus dapat menjadi sarana untuk mengembangkan potensi intelektual, berpikir rasional, dan kemampuan membangun masyarakat demokratis peserta didik menjadi suatu kemampuan yang dapat digunakan untuk mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
         2.1.4. Filsafat esensialisme dan perenialisme berpendapat bahwa kurikulum harus menempatkan kemampuan intelektual dan berpikir rasional sebagai aspek penting yang harus menjadi kepedulian kurikulum untuk dikembangkan. Kurikulum harus dapat mewujudkan peserta didik menjadi manusia yang terdidik dan sekolah harus menjadi centre for excellence.
   2.1.5. Pandangan filsafat esensialisme dan perenialisme menuntut kurikulum mampu membentuk peserta didik menjadi manusia cerdas secara akademik dan memiliki kepedulian social.
         2.1.6.  Pandangan filsafat eksistensialisme dan romatik naturalisme memberi arah dalam pengemabngan kurikulum, sehingga kurikulum dapat mewujudkan peserta didik memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, kemampuan berinteraksi dengan seksama dalam mengangkat harkat kemanusiaan, dan kebebasan berinisiatif serta berkreasi. Menurut pandangan filsafat ini setiap individu peserta didik adalah unik, memiliki kebutuhan belajar yg unik, perlu  mendapat perhatian secara individual, dan memiliki kebebasan untuk menentukan kehidupan mereka.

Pada intinya kurikulum harus mampu mengembangkan seluruh potensi manusia yaitu menjadikan peserta didik sebagai manusia seutuhnya. Manusia yang memiliki kekuatan yang berguna bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

2.2. Landasan Yuridis dan Empiris Kurikulum 2013
2.2.1.        Permendikbud Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan menengah menetapkan Buku Teks Pelajaran sebagai buku siswa (Lampiran II) dan Buku Panduan Guru sebagai Buku Guru (Lampiran II) yang layak digunakan dalam pembelajaran. Setiap guru harus memahami baik buku siswa maupun guru dan mampu menggunakannya dalam pembelajaran.
2.2.2.        Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan bahwa perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assessment) yang menilai kesiapan siswa, proses dan hasil belajar secara utuh. Pelaksanaan pembelajaran juga melaksanakan program remedial dan program pengayaan. Implementasi kurikulum akan sesuai dengan harapan apabila guru mampu menyusun RPP serta melaksanakan dan memahami konsep penilaian autentik serta melaksanakannnya.
Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan menengah menyebutkan bahwa “Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, maka prinsip pembelajaran yang digunakan dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu”.
2.2.3.        Permendikbud No. 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur  Kurikulum SD/MI meneyebutkan bahwa, “Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD/Mi dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari kelas I-VI.
2.2.4.        UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV, bagian kedua Pasal 7 ayat (1) dan (2) :
a.     Orangtua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya
b.    Orangtua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.
Amanat yang tertuang dalam undang-undang ini menunjukkna bahwa penyelenggara pendidikan termasuk guru berkewajiban untuk memberikan informasi kepada orangtua tentang perkembangan yang telah dicapai anaknya. Hal ini juga berkenanaan dengan kewajiban orangtua untuk memberi informasi yang berkaitan dengan kondisi anak kepada guru. Hal ini bertujuan agar guru dapat merancang program pembelajaran yang tepat bagi perkembangan peserta didik. Oleh karenanya diperlukan komunikasi antar orangtua dan guru agar masing-masing pihak dapat berperan serta dalam mendukung pendidikan anak.
2.3     Landasan Psikologi
Dalam proses pendidikan terjadi interaksi antar individu manusia, yaitu antara peserta didik dengan pendidikdan juga antara peserta didik dengan orang-orang lainnya. Kondisi psikologis merupakan karakteristik psiko-fisik seseorang sebagai individu yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku dalam interaksi dengan lingkungannya. Perilaku tersebut merupakan manifestasi dari ciri-ciri kehidupannya, baik yang tampak maupun yang tidak tampak, perilaku kognitif, efektif, dan psikomotor.
Peserta didik merupakan individu yang sedang belajar dalam proses perkembangan. Tugas seorang guru adalah membantu perkembangan peserta didik secara optimal. Apa yang dididikkan dan bagaimana cara mendidiknya, perlu disesuaikan dengan pola-pola perkembangan anak.
Landasan psikologi berkenaan dengan tingkah laku manusia yang berkaitan dengan cara peserta didik belajar, dan faktor apa yang dapat menghambat kemauan belajar mereka, selain itu psikologis memberikan landasan berfikir tentang hakikat proses belajar mengajar dan tingkat-tingkat perkembangan peserta didik. Kurikulum pada dasarnya disusun agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Ini berarti kurikulum dan pengajaran yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan peserta didik sebagai peserta utama dalam proses belajar mengajar akan lebih meningkatkan keberhasilan kurikulum yang mengabaikan faktor psikologi peserta didik.
Psikologi Perkembangan
Psikologi perkembangan membahas perkembangan individu sejak masa konsepsi, yaitu masa pertemuan spermatozoid dengan sel telur sampai dengan dewasa. Sejak dilahirkan, anak sudah memperlihatkan keunikan–keunikan yang berbeda satu sama lainnya, seperti pernyataan dirinya dalam bentuk tangisan dan gerakan–gerakan tubuhnya. Hal ini menggambarkan bahwa sejak lahir anak telah memiliki potensi untuk berkembang. Di dalam psikologi perkembangan terdapat banyak pandangan ahli berkenaan dengan perkembangan individu pada tiap–tiap fase perkembangan.
Pandangan tentang anak sebagai makhluk yang unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan. Setiap anak merupakan pribadi tersendiri, memiliki perbedaan di samping persamaannya. Implikasi dari hal tersebut terhadap pengembangan kurikulum, antara lain:
1.       Tiap anak diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhannya,
2.       Di samping disediakan pembelajaran yang bersifat umum (program inti) yang harus dipelajari peserta didik di sekolah, disediakan pula pembelajaran pilihan sesuai minat dan bakat anak,
3.       Kurikulum selain menyediakan bahan ajar yang bersifat kejuruan juga menyediakan bahan ajar yang bersifat akademik,
4.       Kurikulum memuat tujuan yang mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan ketrampilan yang menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan bathin.
Psikologi Perkembangan
Psikologi perkembangan membahas perkembangan individu sejak masa konsepsi, yaitu masa pertemuan spermatozoid dengan sel telur sampai dengan dewasa.
Pengetahuan perkembangan individu diperoleh melalui studi yang bersifat longitudinal, cross sectional, psikoanalitik, sosiologik atau studi kasus. Metode Cross Sectional mempelajari beribu-ribu anak dari berbagai tingkatan usia, mencatat ciri – ciri fisik dan mental, pola-pola perkembangan dan kemampuan, serta perilaku mereka. Studi Psikoanalitik mempelajari perkembangan anak pada masa kana- kanal (balita). Pengalaman yang tidak menyenangkan pada masa balita dapat mengganggu perkembangan pada masa berikutnya. Metode sosiologik mempelajari perkembangan anak dilihat darituntutan akan tugas – tugas yang harus dihadapi dan dilakukan dalam masyarakat. Metode Studi Kasus mempelajari kasus – kasus tertentu yang pernah dialami oleh anak yang berpengaruh terhadap perkembangan anak.
Pandangan tentang anak sebagai makhluk yang unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan. Setiap anak merupakan pribadi tersendiri, memiliki perbedaan di samping persamaannya. Implikasi dari hal tersebut terhadap pengembangan kurikulum, antara lain:
1.     Tiap anak diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhannya,
2.     Di samping disediakan pembelajaran yang bersifat umum (program inti) yang harus dipelajari peserta didik di sekolah, disediakan pula pembelajaran pilihan sesuai minat dan bakat anak,
3.     Kurikulum selain menyediakan bahan ajar yang bersifat kejuruan juga menyediakan bahan ajar yang bersifat akademik,
4.     Kurikulum memuat tujuan yang mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan ketrampilan yang menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan bathin.
Implikasi lain dari pengetahuan tentang anak sebagai peserta didik terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) dapat diuraikan sebagai berikut;
1.     Tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara operasional selalu berpusat pada perubahan tingkah laku anak didik,
2.     Bahan/materi pembelajaran yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan, minat dan perhatian anak, bahan tersebut mudah diterima oleh anak,
3.     Strategi pembelajaran yang digunakan harus sesuai dengan tahap perkembangan anak,
4.     Media yang digunakan selalu menarik perhatian dan minat anak didik, dan
5.     Sistem evaluasi berpadu dalam satu kesatuan yang menyeluruh dan berkesinambungan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan dilaksanakan secara terus – menerus.

Psikologi Belajar
Psikologi belajar merupakan suatu studi tentang bagaimana individu belajar. Segala perubahan tingkah laku baik yang berbentuh kognitif, afektif, maupun psikomotor dan terjadi karena proses pengalaman dapat dikategorikan sebagai perilaku belajar. Namun, jika perubahan yang terjadi karena instink atau karena perkembangan serta pengaruh hal-hal yang bersifat kimiawi tidak termasuk belajar.
Menurut Morris L. Bigge dan Maurice P Hunt ada tiga keluarga rumpun teori belajar, yaitu teori disiplin mental, behaviorisme, dam kognitive Gestalt field.
1.     Rumpun atau kelompok Disiplin
Menurut rumpun dari teori disiplin mental dari kelahirannya anak telah memiliki potensi – potensi tertentu. Belajar merupakan upaya untuk mengembangkan potensi – potensi tersebut.
2.     Rumpun atau kelompok belajar behaviorisme
Nama lain rumpun ini adalah S-R stimulus respons. Kelompok ini mencakup tiga teori yaitu S-R bond, conditioning, dan reinforcement. Kelompok teori ini berangkat dari asumsi bahwa anak atau individu tidak memiliki atau membawa potensi apa – apa dari kelahirannya. Perkembangan anak ditentukan oleh faktor – faktor yang berasal dari lingkungan. Lingkunganlah, apakah lingkungan keluarga, sekolah, atau masyarakat; lingkungan manusia, alam, budaya, religi yang membentuknya. Kelompok teori ini tidak mengakui sesuatu yang bersifat mental. Perkembangan anak menyangkut hal – hal nyata yang dapat dilihat, diamati.
3.     Rumpun atau kelompok Kognitive Gestalt Field
Teori belajar dari rumpun ini adalah teori insight. Aliran ini bersumber dari psikologi Gestalt Field. Menurut mereka belajar adalah proses mengembangkan insight atau pemahaman baru atau mengubah pemahaman lama. Pemahaman terjadi apabila individu menemukan cara baru dalam menggunakan unsur – unsur yang ada dalam lingkungan, termasuk struktur tubuhnya sendiri.
Teori belajar Goal insight berkembang dari psikologi configurationlism dimana individu selalu berinteraksi dengan lingkungan. Perbuatan individu selalu bertujuan, dan diarahkan kepada pembentukan hubungan dengan lingkungan.
Teori belajar cognive Field bersumber pada psikologi lapangan (field Psikology). Teori ini berkenaan dengan bagaimana individu memahami dirinya dan lingkungannya, bagaimana ia menggunakan pengetahuan dan pengenalannya serta berbuat terhadap lingkungannya. Bagi penganut teori ini, belajar merupakan pengaruh interaksi, dalamproses interaksi tersebut ia mendapatkan pemahaman baru atau menemukan struktur kognitif lama. Dalam membimbing proses belajar, guru harus mengerti akan dirinya dan orang lain, sebab dirinya dan orang lain serta lingkungannya merupakan satu kesatuan.
Prinsip-prinsip maupun penerapan dari organismic/cognitive gestalt field, antara lain ;
-            Belajar berdasarkan keseluruhan
Prinsip ini mempunyai pandangan sebagaimana proses pembelajaran terpadu. Pelajaran yang yang diberikan kepada peserta didik bersumber pada suatu masalah atau pkok yang luas yang harus dipecahkan oleh peserta didik, peserta didik mengolah bahan pembelajaran dengan reaksi seluruh pelajaran oleh keseluruhan jiwanya.
-            Belajar adalah pembentukan kepribadian
Anak dipandang sebagai makhluk keseluruhan, anak diimbing untuk mendapat pengetahuan, sikap, dan ketrampilan secara berimbang. Ia dibina untuk menjadi manusia seutuhnya yang memiliki keseimbangan lahir dan batin antara pengetahuan dengan sikapnya. Seluruh kepribadiannya diharapkan utuh melalui program pembelajaran yang terpadu.
-          Belajar berkat pemahaman
Belajar merupakan proses pemahaman. Pemahaman mengandung makna penguasaan pengetahuan, dapat menyelaraskan sikap dan ketrampilannya. Ketrampilan menghubungkan bagian-bagian pengetahuan untuk diperoleh sesuatu kesimpulan merupakan wujud pemahaman.
-          Belajar berdasarkan pengalaman
Proses belajar adalah bekerja, mereaksi, memahami, dan mengalami. Dalam proses pembelajaran peserta didik harus aktif dengan pengolahan bahan pembelajaran melalui diskusi, Tanya jawab, kerja kelompok, demonstrasi, survey lapangan, dan sejenisnya
-          Belajar adalah proses berkelanjutan
Belajar adalah proses sepanjang masa. Manusia tidak pernah berhenti untuk belajar, hal ini dilakukan karena faktor kebutuhan. Dalam pelaksanaannnya dianjurkan dalam pengembangannya kurikulum tidak hanya terpaku pada proses pembelajaran yang ada tetapi mengembangkan proses pembelajaran yang bersifat ekstra untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Keberhasilan belajar tidak hanya ditentukan oleh kemampuan anak didik tetapi menyangkut minat, perhatian, dan kebutuhannya. Dalam kaitan ini motivasi sangat menentukan dan diperlukan.
4.     Landasan Sosiologis
Landasan ini berkenaan dengan penyampaian kebudayaan, proses sosialisasi individu dan rekontruksi masyarakat, landasan sosial budaya ternyata bukan hanya semata – mata digunakan dalam mengembangkan kurikulum pada tingkat nasioanal, melainkan juga bagi guru dalam pembinaan kurikulum tingkat sekolah atau bahkan tingkat pengajaran.
5.     Landasan Organisatoris
Landasan ini berkenaan dengan organisasi kurikulum. Dilihat dari organisasinya, ada tiga tipe bentuk kurikulum:
a.     Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang terpisah –pisah (ceparated subject curriculum)
b.    Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang sejenis, dihubung – hubungkan (corelated curriculum)
c.      Kurikulum yang terdiri dari peleburan semua / hampir semua mata pelajaran (integrated curriculum)


     
         

         






No comments:

Post a Comment